Raffi Ahmad Tak Terbukti Langgar Protokol Kesehatan

Raffi Ahmad Tak Terbukti Langgar Protokol Kesehatan
Foto:istimewa/dok.Polda Metro Jaya

JAKARTA – Artis Raffi Ahmad tidak terbukti melanggar protokol kesehatan seperti dilaporkan LSM Pekat IB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Polisi sudah melakukan gelar perkara terkait laporan itu dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan tidak terbukti.

“Unsur Pasal 93 tidak ada, karena memang hanya 18 orang di situ. Masuk dengan protokol kesehatan ada, kita sudah periksa semua. Ada swab antigen dan isinya hanya 18 orang,” ungkapnya.

Ia menegaskan, saat itu unsur tiga pilar Satgas COVID-19 sudah melakukan pengecekan langsung ke rumah pengusaha Richardo Gelael. Tim sudah melihat bahwa di sana adalah kegiatan privasi yang dihadiri orang terdekat saja.

“Sudah melihat langsung, itu adalah kegiatan privasi yang dihadiri undangan terdekat. Semua sudah kita mintai keterangan,” pungkasnya.