Pura-pura Minta Tolong Diantar ke Warung, Pemuda Bawa Kabur Motor Tetangga

Pura-pura Minta Tolong Diantar ke Warung, Pemuda Bawa Kabur Motor Tetangga
Foto dok. Polres Lampung Utara

LAMPUNG UTARA - Berdalih meminta tolong di antar ke warung, seorang pemuda berinisial SI (25) warga Semuliraya, Abung Selatan, Lampung Utara, membawa kabur motor milik MK (55) tetangga satu desa, pada Minggu (3/1) silam.

Kapolsek Abung Semuli, AKP Nawardin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho mengatakan, menurut pengakuan korban peristiwa nahas tersebut di alami MK di sebuah warung.

"Saat itu, terduga pelaku meminta tolong korban untuk mengantarkannya ke sebuah warung yang berada di Desa Semuliraya. Dia pun menuruti kemauan yang bersangkutan. Namun korban diminta untuk menunggu sebentar. SI pun membawa kabur motor korban," ujar Kapolsek, Senin (11/01).

Setelah beberapa jam menunggu, terduga pelaku tak kunjung kembali. Korban berupaya menghubungi melalui telepon seluler milik SI. Sayang kondisi handphone yang bersangkutan sudah dalam keadaan tidak aktif.

"Setelah dua hari menunggu, MK pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek setempat," terang Nawardin.

Setelah diselidiki, diketahui terduga pelaku berada di Waypengubuan, Lampung Tengah. Tak ingin buruannya hilang. Jajaran personel Polsek setempat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pada Minggu (10/01) sore.

"Pelaku berhasil kita tangkap berikut barang bukti satu unit sepeda motor milik korban. Saat ini yang bersangkutan kita bawa ke Mapolsek Abungsemuli untuk menjalani proses hukum," kata Nawardin.

Atas perbuatannya terduga pelaku di jerat dengan sangkaan pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang tipu gelap.