Puluhan Kepala Desa di Maluku Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Lampu Jalan

BURU - Dugaan mark up lampu jalan yang dibeli dari dana desa (DD) di Kabupaten Buru tahun 2018--2019 lalu dengan potensi kerugian negara mencapai Rp11 miliar mulai ditangani Kejaksaan Negeri Buru, Maluku.
Kerugian negara dari kasus itu tergolong cukup besar. Yang baru berhasil diselamatkan Rp212 juta, dan ada 15 penjabat kepala desa di Kabupaten Buru yang mengeembalikan uang korupsi tersebut.
"Penanganan lampu jalan di Kabupaten Buru 2018--2019 berhasil diselamatkan uang Rp212 juta dari 15 kades," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Buru, Muhtadi kepada monologis.id, Jumat (16/04).
Menurut Muhtadi masih ada lebih kurang 60 kepala desa lagi mendapatkan keuntungan yang diperoleh secara tidak sah dari proyek lampu jalan tenaga surya tersebut. Untuk itu, Muhtadi mengimbau kepada para kepala desa yang menikmati keuntungan dari lampu jalan supaya menyerahkan keuntungan yang diperoleh secara tidak wajar kepada Kejaksaan Negeri Buru.
Demikian pula, pihak-pihak di luar kepala desa, supaya segera menyerahkan uang haram yang dinikmatinya. Imbauan serupa juga disampaikan kepada para pelaku dan master main penerima uang haram dalam kasus yang lain.
“Ini baru di Kabupaten Buru. Di Kabupaten Buru Selatan akan nyusul juga karena modusnya sama," tutur Muhtadi.
Dari empat vendor perusahan pengadaan lampu jalan tenaga surya yang didata, sementara ini kejaksaan masih fokus kepada CV Tujuh Wali perusahan yang beralamat di Papua. Modusnya, perusahan CV Tujuh Wali mendatangi desa-desa menawarkan lampu jalan tenaga surya tersebut.Kemudian kades tidak bisa menolak kemudian mengikuti pengadaan.
Yang disayangkan, kata Muhtadi, para penjabat kades ini harusnya menolak, karena harga lampunya tidak wajar.
Beber Muhtadi, modus lampu jalan ini mark up harganya gila-gilaan bisa mencapai 400 persen dari harga normal.
"Jadi kalau harga itu Rp3 juta-Rp5 juta, dijual sampai Rp27 juta-Rp28 juta," ungkap Muhtadi.
Disinggung pula bahwa Kejaksaan Negeri Buru sedang menangani 9 tersangka pada lima kasus korupsi yang telah naik ke penyidikan. Ada enam kasus korupsi lagi masih di penyelidikan.
"Itu running (jalan) terus dan kami akan selalu melakukan jumpa pers progres penanganan perkara dua minggu sekali agar diketahui masyarakat," ujar Muhtadi.
Muhtadi mengimbau kepada pihak-pihak, termasuk master main yang berperan dalam tindak pidana korupsi, untuk segera menyerahkan keuntungan tidak sah yang diperolehnya. "Serahkan kepada penyidik kejari Buru dan kami akan mempertimbangkan secara profesional peran dari masing-masing," tandas Muhtadi.
Selanjutnya dijelaskan, penyelamatan keuangan negara ini merupakan langkah awal ia bertugas di Kejaksaan Negeri Buru dan ini menjadi fokus utama dalam penanganan perkara korupsi, dan pemeriksaan kasus korupsi ini sedang berjalan.
"Kejaksaan juga tetap mengedepankan pemulihan dan penyelamatan keuangan negara sedini mungkin, sehingga dari proses penanganan perkara ini ada yang dihasilkan," katanya.
Nanti setelah perkaranya sudah ingkrah, uangnya dikembalikan ke kas daerah sesuai bunyi putusan pengadilan.
Dalam kasus ini ada master main yang turut menikmati uang haram DD ini belum diperiksa kejaksaan. "Ada master main yang belum kita lakukan pemanggilan, kita sisir dari sisi dahulu," tutup Muhtadi