PTM Terbatas di Labuhanbatu, Pj Bupati Minta Disdik Koordinasi Dengan BPBD

LABUHANBATU – Pj Bupati Labuhanbatu Muliyadi Simatupang memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait instruksi Gubernur Sumatera Utara mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka(PTM) terbatas di masa Pandemi COVID-19, Senin (30/08).
Rakor dihadiri Assisten 1 Sarimpunan Ritonga, Kabid Paud Dinas Pendidikan dan perwakilan BPBD melalui vidio confrence.
Berdasarkan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/39/INST/2021, pelaksanaan PTM terbatas di masa pandemi COVID-19 dilakukan dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan. PTM terbatas tetap menerapkan Prokes ketat. Kabupaten/Kota level 4 seluruh kegiatan formal, non formal dan informal dilakukan melalui Pembelajaran Jarak Jauh.
Sementara, Kabupaten/Kota level 3 dan 2 pelaksanaan pembelajaran dapat dilakukan melalui Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dengan kapasitas maksimal 50 % dengan memprioritaskan kesehatan semua satuan pendidikan kecuali SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62% sampai dengan 100%, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 (lima) peserta didik/kelas, dan PAUD maksimal 33%, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 (lima) peserta didik/kelas.
Menanggapi hal tersebut, Muliyadi Simatupang meminta Disdik untuk berkoordinasi dengan BPBD untuk mempersiapkan PTM dengan Prokes yang telah di atur tersebut dan meminta seluruh tenaga pengajar untuk di vaksin sebelum pelaksanaan PTM.
Mulyadi berharap pada minggu ke-2 September Labuhanbatu sudah bisa melaksanakan PTM.