Program 100 Hari Kapolri, 10 Polda Terapkan Tilang Elektronik

JAKARTA - Jenderal Listyo Sigit Prabowo menargetkan penerapan tilang elektronik dapat terlaksana di 10 Kepolisian Daerah dalam 100 hari masa kerja dirinya sebagai Kapolri.
“Permaasalah tilang elektronik saya harapkan kurang lebih 10 Polda dapat melakukan pelayanan tersebut,” ungkap Listyo pada Rapim TNI-Polri, Selasa, (16/02) kemarin.
Listyo mengungkapkan penerapan tilang elektronik diperlukan untuk mengurangi interaksi antara polisi lalu lintas dengan pengendara, beliu juga menuturkan interaksi itu dapat berpotensi memunculkan penyalahgunaan wewenang berupa korupsi.
“Karena itu, kami hindari,” kata Lisyto.
Mantan Kapolda Banten ini meminta kepada kepolisian daerah melakukan kegiatan inovatif dalam hal pelayanan publik. Dia tak ingin pelayanan publik hanya menjadi jargon. Karena itu, Kapolri Listyo Sigit meminta kepolisian menyediakan meja pengaduan terhadap pelayanan Polri.