Pringsewu Akan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

PRINGSEWU - Wakil Bupati Pringsewu Fauzi berkunjung ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Kamis (18/06) dalam rangka berkoordinasi dan berkonsultasi terkait pelayanan publik di Pringsewu.
Pada kesempatan itu, Fauzi didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Andi Wijaya diterima langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf beserta jajaran.
Nur Rakman Yusuf menjelaskan, Ombudsman merupakan lembaga Negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan Lembaga Negara dan instansi pemerintahan lainnya, yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, juga yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD maupun Badan Hukum milik negara termasuk swasta dan perseorangan yang diberi tugas melayani publik untuk bidang tertentu, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN ataupun APBD.
“Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, Ombudsman menggunakan azas Kepatutan, Keadilan, Non-Diskriminasi, Tidak memihak, Akuntabilitas, Keseimbangan, Keterbukaan dan Kerahasiaan,” kata Nur.
Sementara itu, Wakil Bupati Pringsewu mengapresiasi evaluasi yang disampaikan Ombudsman serta akan menjadi atensi pihaknya untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu, dengan terus melakukan pembenahan.
“Pemkab Pringsewu melalui organisasi-organisasi perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan publik, kata wabup, berkeinginan untuk lebih meningkatkan dan memperbaiki kualitas pelayanan. Bahkan, saat ini sedang dilakukan pembenahan standar prosedur pelayanan publik agar masyarakat mengetahui tatacara dan apa yang harus dilakukan jika merasa tidak dilayani dengan baik,” kata Fauzi.