Polsek Seputihbanyak Razia Tempat Hiburan Malam

LAMPUNG TENGAH - Polsek Seputihbanyak, Lampung Tengah merazia sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi di Bulan Suci Ramadan 1444 H, Kamis (13/4/23) malam sekira pukul 21.00 WIB

Razia dipimpin langsung Kapolsek Seputihbanyak, Iptu Chandra Dinata mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Kapolsek mengatakan, kegiatan razia ini untuk menertibkan aktivitas hiburan malam yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat, khususnya bagi umat muslim yang sedang menjelankan ibadah di Bulan Ramadan.

Dalam kegiatan ini, para pemilik beserta pemandu lagu yang terjaring dalam razia di sejumlah tempat karaoke, tepatnya di Kp. Sido Binangun, Kecamatan Wayseputih langsung didata dan dilakukan pembinaan.

"Selain itu, puluhan botol minuman keras dari sejumlah tempat karaoke tersebut juga turut disita petugas," ujarnya, Jumat (14/4/2023).

Chandra menegaskan, bahwa selama Bulan Ramadan tidak akan memberikan ijin bagi tempat-tempat hiburan malam.

“Jika masih ada pemilik karaoke yang nekat beroperasi selama Bulan Ramadan, maka akan dikenakan sanksi tegas,” ujarnya.

Kapolsek menyatakan, kegiatan preventif akan terus di optimalkan dengan melaksanakan kegiatan patroli secara rutin guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 H.

“Tentunya, kita akan terus berkoordinasi dengan seluruh elemen masyarakat untuk bisa memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, apabila terdapat gangguan Kamtibmas yang dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.