Polsek Seputihbanyak Razia Tempat Hiburan Malam
LAMPUNG TENGAH - Polsek
Seputihbanyak, Lampung Tengah merazia sejumlah tempat hiburan malam yang masih
beroperasi di Bulan Suci Ramadan 1444 H, Kamis (13/4/23) malam sekira pukul
21.00 WIB
Razia dipimpin langsung Kapolsek Seputihbanyak, Iptu Chandra
Dinata mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Kapolsek mengatakan, kegiatan razia ini untuk menertibkan
aktivitas hiburan malam yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat, khususnya
bagi umat muslim yang sedang menjelankan ibadah di Bulan Ramadan.
Dalam kegiatan ini, para pemilik beserta pemandu lagu yang
terjaring dalam razia di sejumlah tempat karaoke, tepatnya di Kp. Sido Binangun,
Kecamatan Wayseputih langsung didata dan dilakukan pembinaan.
"Selain itu, puluhan botol minuman keras dari sejumlah
tempat karaoke tersebut juga turut disita petugas," ujarnya, Jumat
(14/4/2023).
Chandra menegaskan, bahwa selama Bulan Ramadan tidak akan
memberikan ijin bagi tempat-tempat hiburan malam.
“Jika masih ada pemilik karaoke yang nekat beroperasi selama
Bulan Ramadan, maka akan dikenakan sanksi tegas,†ujarnya.
Kapolsek menyatakan, kegiatan preventif akan terus di
optimalkan dengan melaksanakan kegiatan patroli secara rutin guna menciptakan
situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 H.
“Tentunya, kita akan terus berkoordinasi dengan seluruh
elemen masyarakat untuk bisa memberikan informasi kepada pihak Kepolisian,
apabila terdapat gangguan Kamtibmas yang dianggap mengganggu kenyamanan
masyarakat,†pungkasnya.
 
 DENI FERNANDO
                                    DENI FERNANDO                                 
         
         
         
         
         
         
        
 
        
             
        
             
        
             
        
             
        
             
        
            







 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
                                        
                                    