Polsek Natar Lampung Selatan Ringkus Pemakai Sabu

LAMPUNG SELATAN - Tim Opsnal Opsnal Polsek Natar, Lampung Selatan, Lampung, meringkus Afif Alwansyah (27) warga Jalan Swadhipa, Bumisari Kecamatan Natar, pelaku penyalahgunaan narkoba.
Pelaku ditangkap di kediamannya, Selasa (08/09) sekira pukul 14.00 wib.
Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo mendampingi Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution, mengungkapkan, bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa rumah pelaku kerap didapati transaksi narkoba dan pesta narkoba.
"Lalu setelah anggota melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah tersebut, didapati seorang laki-laki. Kemudian petugas melakukan penggeledahan badan. Didalam pakaian tersangka ternyata ditemukan sejumlah barang bukti," ungkapnya, Selasa (08/09).
Hendy melanjutkan, barang bukti yang ditemukan polisi dari penggeledahan tersangka diantaranya seperangkat alat hisap sabu (bong).
"Selain itu, polisi juga berhasil mendapati 3 buah plastik klip bening bekas pakai dan 3 buah potongan sedotan," lanjutnya.
Kapoksek termuda di Lampung Selatan ini juga membeberkan, hasil introgasi petugas terhadap tersangka, terungkap bahwa ia mendapatkan barang haram itu dari rekannya ND dengan cara membelinya.
"Namun, saat dilakukan pengembangan, pelaku ND tidak berada di kediaman tempat tinggalnya dan telah melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan," tutupnya.