Polsek Bekasi Kota Ringkus Dua Pelaku Curanmor Bersenpi

Polsek Bekasi Kota Ringkus Dua Pelaku Curanmor Bersenpi
Gusti Suyowigato/monologis.id

BEKASI – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan kekerasan, Nosin alias Ocin (24) dan M. Daniel Muchhamar alias Daniel (27) diringkus Polsek Bekasi Kota.

Keduanya diringkus di Gg. Tirta RT 5/13 Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (29/06).

Kapolsek Bekasi Kota Kompol Armayni menjelaskan, Ocin berperan mengambil atau memetik sepeda motor milik korban dengan membawa airsoft gun untuk menakut-nakuti warga. Daniel berperan membonceng dan mengawasi situasi saat Ocin beraksi.

“Polisi juga menyita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor milik korban dan tersangka, 1 pucuk senjata airsoft gun warna hitam berikut magazine berisi 4 gotri dan tabung gas CO2, 1 buah gagang kunci later T, 6 buah mata kunci leter T, 1 buah magnet untuk membuka lobang kunci sepeda motor dan 1 buah kunci modifikasi untuk merusak lobang magnet sepeda motor,” ungkap Armayni saat menggelar konferensi pers, Selasa (07/07).

Para tersangka dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pasal 365 ayat 1, ayat 2, KUHP ancaman hukiman maksimal 12 tahun.