Polri Selidiki Penyelewengan Dana COVID-19 di Sumut dan Banten

JAKARAT – Polri menerima laporan kasus indikasi penyelewengan dana penanganan virus korona dari pemerintah.

“Enam di Sumatera Utara (Sumut), dua di Banten. Saat ini proses penyelidikan masih berlanjut,” tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/06).

Awi menjelaskan, Polisi juga menerima laporan kasus penyelewengan dana bansos di sejumlah wilayah tapi dananya kecil dan kasusnya telah diselesaikan secara mediasi.

“Memang benar ada kasus tersebut tapi sudah mediasi, sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Misalnya ada pemotongan Rp100 ribu, Rp50 ribu itu diselesaikan,” ungkap Awi.

Kemudian, Awi mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan bansos mengenai dana korona itu tepat sasaran. Jika ada kejadian yang serupa untuk segera memyelesaikan dengan cepat dan mengganti kerugiannya.

“Kita berharap pada intinya bansos ini tepat sasaran. Kalau pun terjadi begitu, kalau masih bisa mediasi kita kembalikan karena kecilnya kerugian,” pungkas Awi.