Polresta Bandarlampung Ungkap 27 Kasus Pencurian Selama Januari 2023

BANDARLAMPUNG -
Jajaran Polresta Bandarlampung mengungkap 27 kasus pencurian selama Januari
2023. Pengungkapan tersebut terdiri dari 16 kasus pencurian dengan pemberatan (curat),
1 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan 10 kasus pencurian kendaraan
bermotor (curanmor).
“Dari jumlah tersebut paling banyak merupakan para pelaku
kasus curat yakni 16 orang, curas 1 orang dan curanmor 5 orang,†ungkap Kapolresta
Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto melalui Kasat Reskrim Kompol Denis Arya
Putra, Rabu (8/2/2023).
Kemudian dari seluruh kejadian diamanakan 1 unit mobil, 1 sepeda
motor, 6 handpone, 1 obeng, 1 buah sajam jenis golok, 1 kotak amplop serta uang
tunai sejumlah Rp8,4 juta.
“Dari keseluruhan kejadian ada 1 kasus yang sempat viral dan
berhasil kita ungkap yaitu kasus pencurian rumah kosong. Di mana pelakunya ada dua
orang diamankan di wilayah Polda Jawa Barat,†kata Denis.
Kepada dua pelaku dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.