Polres Sekadau Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Polres Sekadau Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Foto: Dasep Saprudin/monologis.id

SEKADAU – Menjelang Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni 2021 mendatang, Polres Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar) mengajak peran aktif masyarakat memerangi narkoba.

Pesan tersebut disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Sekadau AKP Dhanie Sukmo Widodo dalam acara talk show di Radio Dermaga 100,9 FM, Kamis (24/06).

Ia menyampaikan bahwa narkoba menjadi perhatian serius pihak Kepolisian. Berbagai upaya terus dilakukan untuk memberantas penyalahgunaannya.

"Selama tahun 2021, Polres Sekadau telah menangani 5 kasus tindak pidana narkoba. Kami terus berupaya mengungkapnya," jelas Dhanie selepas kegiatan tersebut.

"Kami dari Kepolisian mengajak seluruh masyarakat perang melawan narkoba (War On Drugs), menuju Indonesia yang BERSINAR (bersih Narkoba)," pesannya.

Ia juga berharap orang tua mengawasi keseharian anaknya, karena orang tua paling tahu kondisi dan kepribadian anak. Ini penting agar mereka terhindar dari narkoba.

Dirinya menegaskan, tidak ada toleransi dalam penyalahgunaan narkoba, apabila sudah ditangkap, siapapun dia tetap akan diproses sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku.

"Terimakasih kepada semua orang yang peduli," kata Dhanie seraya mengacungkan jempol.