Polres Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Miras

Polres Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Miras
Foto: Raden Agus/monologis.id

LAMPUNG TIMUR – Polres Lampung Timur memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 156,81 gram, ganja 0,80 gram, tembakau sintetis 36,29 gram, ekstasi 7,1/3 butir dan psikotropika 2 butir.

“Kami juga mengamankan 181 tersangka dari pengungkapan kasus narkotika sepanjang 2020,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, Selasa (29/12).

Hadir pada kegiatan tersebut, Dandin 0429/Lampung Timur Letkol Kav. Muhamad Darwis, Kejari, Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Akmal Fatoni, Kadis Kominfo Heri Alfatah dan Pejabat Utama Polres Lampung Timur.

"Indikator keberhasilan dan kinerja pengungkapan kasus tindak pidana yang dilakukan Polres Lampung Timur pada tahun ini meningkat 34 %, dibandingkan Tahun 2019,” kata Wawan.

Selain itu, Polres Lampung Timur juga berhasil mengamankan atau menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merk, antara lain vodka, anggur, vigour.

Sementara, pada Satuan Lalulintas, angka kecelakaan selama 2020 adalah 174 kejadian, dengan total kerugian material Rp503.400.000 dengan jumlah korban meninggal dunia 73 orang, korban luka berat 32 orang, dan korban luka ringan 187 orang.

Wawan melanjutkan, pada Satuan Reskrim, pada 2019 menerima 277 laporan, sementara ditahun 2020 menerima 599 laporan dugaan tindak pidana, dan berhasil menyelesaikan 373 laporan tindak pidana (ungkap kasus), dan 226 laporan polisi sedang dalam proses upaya pengungkapan, dengan jumlah tersangka 392 orang.

“Pengungkapan kasus tersebut, didominasi oleh tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pencurian dengan pemberatan (curat), pembunuhan, perakitan senjata api, pembuangan bayi, dan lain-lain,” tambah Wawan.

Kepolisian juga menemukan 369.473 pelanggaran, saat digelarnya operasi yustisi tentang kedisiplinan penegakan protokoler kesehatan, untuk menekan penyebaran COVID-19 di Lampung Timur.

Dandim 0429/Lampung Timur Letkol Kav. Muhammad Darwis mengapresiasi kinerja Polres Lampung Timur, “Kedepan sinergi TNI Polri akan terus di tingkatkan guna menciptakan situasi kamtibmas Lampung Timur yang lebih aman dan kondusif," tuturnya.