Polres Lampung Timur Menuju Wilayah Bebas Korupsi

LAMPUNG TIMUR – Para personel Polres Lampung Timur melakukan penandatangan fakta integritas dalam rangka membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Senin (24/1/2022).
Penandatangan pakta integritas merupakan komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek jajaran.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, ada tiga sasaran pelaksanaan program reformasi birokrasi, yaitu; peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme serta peningkatan pelayanan publik, dan upaya untuk pembangunan enam area zona integritas yang meliputi, manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pencanangan WBK merupakan wujud pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah,” tutur Zaky.
Dia berharap dukungan dari semua pihak dan masyarakat, sehingga Polres Lampung Timur bisa meraih Predikat WBK.
“Demi terwujudnya WBK di Polres Lampung Timur kami mengajak masyarakat berperan aktif untuk mengawasi dan melaporkan tindakan pidana Korupsi maupun pungutan liar, baik itu yang dilakukan oleh Anggota Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun badan/instansi lain,” pungkasnya.