Polisi Tertibkan 'Pak Ogah' Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH – Jajaran kepolisian menertibkan ‘Pak Ogah’ yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara di pertigaan Jalan Lintas SPBU Seputihjaya, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kapolsek Gunungsugih AKP Wawan Budiharto mengatakan, penertiban ini merespon laporan masyarakat di media sosial yang mengaku resah terkait Pak Ogah.
‘’Hal ini merupakan respon cepat kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat atau para sopir yang resah terkait adanya Pak Ogah di pertigaan Jln Lintas SPBU Seputihjaya tersebut. Mereka kerap memaksa apabila tidak diberi uang bahkan sampai mancaci serta memukul bodi mobil,” ungkap Wawan, Kamis (22/9/2022).
Pada penertiban itu, Polisi mengamankan salah satu Pak Ogah berinisial JS (23) warga Kampung Komeringagung, Kecamatan Gunungsugih.
“JS berikut barang bukti berupa uang sebesar Rp40 ribu diamankan ke Polsek Gunung Sugih,” tambahnya.
JS selanjutnya diberikan pembinaan. Polsek Gunungsugihi kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Lampung Tengah. “Karena setelah didata rata-rata mereka tidak memiliki pekerjaan,” ungkap Kapolsek.
Selain itu, JS juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta mengganggu ketertiban berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi uang kepada para Pak Ogah tersebut, karena semakin diberi nantinya mereka akan terus melakukan pekerjaan itu,” pungkasnya.