Polisi Tangkap Pencuri Sapi di Lampung Utara

Polisi Tangkap Pencuri Sapi di Lampung Utara
Foto: dok humas Polsek Abung Selatan

LAMPUNG UTARA  -  Seorang pria berinisial AT (25), terduga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada Oktober silam berhasil diamankan Polisi. Warga Kemaloabung, Abung Selatan, Lampung Utara itu ditangkap pada Kamis (24/12) lalu sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Abung Selatan AKP Surya Dinata, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah melewati serangkaian penyelidikan.

"Benar AT kita amankan akibat dugaan kasus pencurian satu ekor sapi jenis Limosin milik korban Sarjono (51)," terang Kapolsek, Sabtu (26/12).

Ia menyebut, pelaku serta satu rekan lainnya yang masih dalam buruan Polisi AN (DPO) masuk ke kandang sapi milik korbannya dan berhasil menggasak satu ekor sapi dengan cara menuntunnya dengan jarak sepanjang 2 kilometer.

"Sementara TH (DPO) sudah menunggu di dalam mobil. Sapi itu mereka jual ke daerah Lampung Tengah," ucap Surya.

Dia menambahkan, pihaknya juga berhasil mengamankan satu unit mobil truk yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksinya.

Akibat perbuatannya, saat ini AT beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek setempat.

"Untuk pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP," pungkasnya.