Polisi Sosialisasikan Larangan Mudik Bagi Pemilik Bus di Cileungsi Bogor

BOGOR – Polsek Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, sosialisasi dan imbauan larangan mudik sekaligus penandatanganan deklarasi untuk menciptakan situasi kondusif oleh para pemilik dan pengurus bus di wilayah itu.
“Sosialisasi ini untuk mengantisipasi terjadinya mudik lebaran yang di lakukan masyarakat di tengah pandemi COVID-19,” kata Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam Wijaya, Senin (26/04).
Pada kesempatan itu, para pemilik bus diharapkan selalu berkomunikasi dengan Kepolisian untuk menginformasikan apa yang terjadi di lapangan.
“Dengan adanya larangan mudik yang diberlakukan pemerintah ini di harapkan seluruh pemilik PO bus, para sopir dan karyawannya dapat mematuhi kebijakan tersebut untuk menekan klaster baru virus korona,” kata Andri.
Andri juga meminta seluruh pemilik PO bus di Cileungsi bersama para sopir dan karyawan dapat berkerja sama menciptakan situasi yang kondusif, dan jangan sampai terjadi tindakan-tindakan yang menyebabkan terjadinya kerumunan bahkan mengganggu kondusifitas di masyarakat.
“Apa yang terjadi di tengah-tengah pandemi ini pun kami dari pihak kepolisian akan mencarikan solusi bagi para karyawan yang terkena dampak atas kebijakan larangan mudik ini,“ ungkapnya.