Polisi Selidiki Kasus Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Pandeglang

Polisi Selidiki Kasus Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Pandeglang
Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi (Foto:Istimewa)

PANDEGLANG – Satu orang tewas akibat mengkonsumi minuman keras (miras) oplosan d Kecamatan Labuhan, Pandeglang, Banten.

Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi membenar peristiwa tersebut.

"Iya benar, ada 1 orang warga Labuan yang meninggal diduga akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan pada Kamis (11/02) kemarin," kata Hamam kepada awak media, Jumat (12/02)

Hamam menyampaikan kejadian bermula saat menerima informasi terkait adanya warga Labuan yang didugameninggal setelah mengkonsumsi miras oplosan di rumah Alm V (30).

"Kapolsek Labuan dan Penyidik Reskrim mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti, kita bergerak cepat untuk menangani masalah ini dan telah kita cek korban yang tak sadarkan diri di rumah sakit,” ungkap Hamam.

Dari hasil olah TKP dan saksi-saksi, ada 7 orang yang mengkonsumsi miras oplosan tersebut.

“Setelah meminumnya tak sadarkan diri pingsan dengan keluhan lemas, mual, muntah, panas di dada dan perut, pandangan kabur," ujar Hamam.

Lebih lanjut Hamam menjelaskan dari ketujuh orang tersebut ada satu yang meninggal dunia yakni Alm V (30) dan sebelumnya sempat mendapat perawatan di PKM Labuan.

"Polisi mendapatkan informasi bahwa penjual miras tersebut adalah W (31) dan indikasi ada keterlibatan R yang mana mengetahui terkait miras oplosan tersebut. Kami lakukan penjemputan terhadap W dan R  dan membawanya ke Polres Pandeglang untuk penyelidikan," ujar Hamam.

Sementara itu Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras, apalagi mengonsumsi minuman keras dengan cara dioplos, jaga kesehatan jangan mengonsumsi minuman keras .