Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN - Polsek Katibung, meringkus seorang pengedar sabu pada Selasa (9/8/2022). Penangkapan berawal saat Polisi yang sedang melakukan patrol mencurigai seorang pria yang mengendarai motor dengan kecepatan tinggi di Jalan Lintas Sumatra, Desa Tarahan, Katibung, Lampung Selatan.
Polisi lalu mengejar pelaku dan berhasil memberhentikannya. Saat digeledah ditemukan barang bukti satu buah plastik klip bening ukuran besar, delapan buah plastik klip bening ukuran kecil kosong dan tiga buah plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan kristal berwarna putih diduga sabu.
“Tersangka berinisial GH (37) warga Desa Kaliasin, Tanjungbintang, Lampung Selatan,” ungkap Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin.
Tersangka selanjutnya diamankan di Mapolsek Katibung untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika dan psikotropika.