Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan di Hotel Syaeilendra Magelang

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan di Hotel Syaeilendra Magelang
Foto: Andi Saputra/monologis.id

MAGELANG - Polres Magelang berhasil meringkus seorang pria berinisial US (21), pelaku pembunuhan di Hotel Syailendra, di Jalan Syailendra Raya II No. 27, Sriyasan, Wringinputih, Kecamatan Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, pada Jumat (05/03).

Pelaku diringkus di Dusun Jarakan, Rt.001, Rw.007, Desa Girirejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang.

Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba mengatakan, korban dibunuh dengan cara di tusuk dan di sayat bagian lehernya. Diduga motif pelaku karena sakit hati terhadap korban.

"Setelah mendapat laporan saksi tersebut, Polres Magelang bergerak cepat ke lokasi dan langsung menangkap pelaku," ujarnya, kepada Media, Sabtu (06/03).

Menurutnya, kejadian bermula pada Jumat (5/3), saat itu korban masuk ke dalam kamar hotel Saylendra Borobudur, selang beberapa saat disusul pelaku masuk menyusul ke dalam kamar hotel.

"Hubungan antara pelaku dan korban adalah rekan kerja, tersangka diajak oleh korban dan dijemput ke rumahnya, untuk ke hotel dengan tujuan membicarakan permasalahan tersangka dengan puteri korban,"jelasnya.

Dia menuturkan, pelaku juga menyayat leher korban yang menyebabkan korban meninggal dan melihat adanya kejadian itu, seorang saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Magelang.

Dia menambahkan, Kasus ini akan segera di tindak lanjuti penyelidikan dan penyidikanya. Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Magelang dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. Motif pelaku melakukan pembunuhan ini, akan kita dalami lagi selain dari motif sakit hati pelaku terhadap korban," pungkasnya.