Polisi Ringkus Pelaku Pembakaran yang Menewaskan 1 Orang di Cengkareng

Polisi Ringkus Pelaku Pembakaran yang Menewaskan 1 Orang di Cengkareng
Foto: Istimewa/dok Polres Metro Jakarta Barat

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrimum) Polres Metro Jakarta Barat akhirnya menciduk pria berinisial TB yang tega membakar tetangganya sendiri hingga tewas di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat pada Maret 2021 lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, tersangka di ringkus saat bersembunyi di Cibaliyung, Banten, Senin (31/05) pagi.

"Benar, kami baru saja menangkap tersangka yang membakar tetangganya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat," ucapnya.

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras Ipda Rizky Ali Akbar serta Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Iptu Avrilendy.

“Saat ditangkap tersangka TB ini tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya,” kata dia.

"Tersangka sudah kurang lebih 2 bulan bersembunyi di sana," tegasnya.

Namun, Dimitri tidak bisa menjelaskan lebih jauh lagi karena akan disampaikan saat keterangan konferensi pers dalam waktu dekat.

"Nanti akan disampaikan langsung oleh bapak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo," tutup dia.

Sebelumnya diketahui, Mulyono (40) menjadi korban pembakaran oleh tetangganya sendiri di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat Maret 2021 lalu.

Setelah 10 hari di rawat di RSUD Cengkareng korban pun dinyatakan tewas pada Rabu (31/03) lalu.