Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Pembobol Brangkas di Jateng

Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Pembobol Brangkas di Jateng
Foto: Andi Saputra/monologis.id

SEMARANG - Unit Jatanras Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil meringkus lima pelaku spesialis pembobol brankas milik kantor PTPN IX Kebun Merbuh Turut, Desa Trayu, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani mengatakan aksi para pelaku terjadi pada Kamis (11/11) lalu, dengan cara masuk ke dalam kantor PTPN melalui pintu belakang yang terlebih dahulu merusak kunci gembok. Setelah mendapatkan brangkas, para pelaku lalu mengambil uang yang ada di dalamnya.

"Setelah mendapatkan uang kelima pelaku ini langsung melarikan dan kabur di Surabaya," ujarnya, kepada Media, di Kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Jumat (26/11).

Menurutnya, para pelaku telah melakukan pencurian di empat tempat kejadian perkara (TKP) yaitu di Kabupaten Barang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Tegal.

"Dalam kurun waktu Maret 2020 sampai November 2021 komplotan itu telah melakukan perbuatan pencurian dengan pemberatan sebanyak empat TKP di 4 Kabupaten dengan kerugian total Rp1.263.676.000," jelasnya.

Dia menambahkan, ada lima pelaku lagi yang belum tertangkap dan masih dalam daftar pencarian orang (DPO) yang masih diburu oleh tim Jatanras Polda Jateng.

"Kelima pelaku ini akan dikenakan Pasal 363 Ayat (1), Ke 4 dan 5 KUH Pidana dan akan terkena hukuman penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun," tutur Djuhandani.