Polisi Olah TKP Kecelakaan di Tol Terpeka, Satu Orang Luka Berat

TULANGBAWANG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulangbawang, Lampung bersama petugas Hutama Karya (HK) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kecelakaan di Jalan Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Tol Terpeka) Km 183+400 Jalur B.
Peristiwa yang melibatkan dua truk pada Sabtu (25/12) sekira pukul 22.20 WIB mengakibatkan dua orang mengalami luka.
"Kecelakaan di Tol Terpeka Km 183+400 Jalur B yakni mobil truk colt diesel, BE 8433 IM, menabrak bagian belakang dari mobil truk hino, L 9218 UB, yang melaju di depannya," kata Kasat Lantas AKP Suhardo mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Senin (27/12).
Suhardo menjelaskan, pengemudi truk colt diesel berinisial RY (20), warga Kotagajah, Lampung Tengah mengalami luka ringan, sedangkan penumpannya berinisial SN (53) juga warga Kotagajah mengalami luka berat dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala, Tulangbawang.
Sementara, pengemudi mobil truk hino berinisial JI (51), warga Dusun Tulungmelati, Kampung Kesumajaya, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, dalam keadaan sehat.
“Peristiwa ini bermula ketika kedua kendaraan melaju dari arah Palembang menuju Bandarlampung. Saat tiba di TKP pengendara truk colt diesel BE 8433 IM diduga mengantuk sehingga kendaraannya menabrak bagian belakang truk hino L 9218 UB yang melaju persis di depannya,” kata Suhardo.
Dia mengungkapkan, kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta. TKP kecelakaan merupakan jalan lurus cor rigit, terdapat marka jalan tidak terputus, dan cuaca hujan malam hari.
“Dua kendaraan tersebut sudah dievakuasi dan saat ini berada di kantor HK exit tol Lambukibang, Tulangbawang,” pungkasnya.