Polisi Gulung Komplotan Perampok Bersenpi yang Kerap Beraksi di Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR – Personel gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur, Polsek Pasir Sakti, dan Polsek Jabung menggulung terduga komplotan perampok yang kerap beraksi di Lampung Timur.
Para tersangka yakni, AY, RD, SL, PA, MS warga Lampung Selatan. Kemudian MR, HR, KM warga Wawaykarya, dan ND warga Jabung, Lampung Timur.
“Berdasarkan catatan kami, para tersangka terlibat dalam beberapa kasus tindak pidana kejahatan, antara lain perampokan dirumah SU warga Pasirsakti. Dalam menjalankan askinya para pelaku menggunakan senjata api dan senjata tajam, dengan kerugian 3 unit sepeda motor, 6 telepon genggam, 2 bpkb, uang tunai sebesar 20 juta rupiah, dan dompet yang berisi dokumen korban,†ungkap Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Senin (3/10/2022).
Para tersangka juga terlibat aksi pembobolan gedung sarang burung walet, milik RI warga Kecamatan Pasirsakti, dengan nilai kerugian mencapai 15 juta rupiah.
“Berdasarkan hasil pengembangan Kepolisian, para tersangka juga terlibat dalam aksi pencurian 4 mesin traktor, yang dilakukan di Pasirsakti dan Jabung, dengan nilai kerugian mencapai 20 juta rupiah,†kata Kapolres.
Para tersangka diringkus dilokasi berbeda-beda, yaitu di Jawa Barat, Jawa Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, dan Lampung Timur.
“Petugas sempat memberikan tindakan tegas dan terukur kepada beberapa tersangka yang melakukan perlawanan serta mencoba melarikan diri pada proses penangkapan,†tutur Zaky.
Selain para tersangka, Polisi juga mengamankan 1 unit mobil pickup, telepon genggam, linggis, tang, semprotan air, senjata tajam jenis golok, penggaris, dokumen milik korban, perangkat besi rakitan, selang dan tabung gas, serta 3 mesin traktor, sebagai barang bukti.