Polisi di Serang Banten Bakal Tumpas Habis Debt Collector

Polisi di Serang Banten Bakal Tumpas Habis Debt Collector
Foto: Istimewa

KABUPATEN SERANG - Jajaran Satreskrim Polres Serang Polda Banten tidak mentolerir tindakan para debt collector atau mata elang (Matel) yang kerap menakuti masyarakat dengan cara mengadang, mengepung bahkan merampas kendaraan.

Kapolres Serang AKBP Mariyono melalui Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma menegaskan, masyarakat tidak perlu takut apabila mengalami tindak kriminal yang dilakukan debt collector atau Matel dapat langsung menghubungi pihak kepolisian terdekat.

"Masyarakat tidak perlu takut dan khawatir, apabila mengalami suatu tindak kriminal agar segera menghubungi pihak kepolisian, sesuai program Kapolri, POLRI PRESISI," ucap David, Sabtu (22/05).

Dengan cara cara mengejar, mengadang, bahkan merampas paksa itu tidak dibenarkan, David kembali menegaskan tidak montolerir cara tersebut.

"Kami ingin wilayah hukum Polres Serang kondusif, kami tidak ingin masyarakat tidak dibuat resah dengan ulah debt collector atau matel," tegasnya.

Sebelumnya, Jajaran Polsek Ciruas Polres Serang  berhasil meringkus para pelaku komplotan debt collector yang biasa mengincar sasarannya dengan dalih cicilan motor debitur menunggak disekitaran Pasar ciruas, hanya beberapa jam saja, motor korban yang sempat disembunyikan para debt collector berhasil ditemukan di sebuah penitipan motor.