Polisi Bekuk Pelaku Mutilasi di Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR – Polisi bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan terhadap bocah di Kecamatan Labuhanratu, Kabupaten Lampung Timur.
“Pelaku berinisial CA (25) warga Desa Rajabasalama, Kecamatan Labuhanratu. Masih satu kampung dengan korban,” ungkap Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Labuhanratu Iptu Mardiansyah, Kamis (3/3/2022).
Polisi hanya butuh waktu beberapa jam mengungkap kasus pembunuhan terhadap RDS (12) seorang pelajar kelas 5 SD. Tragisnya mayat korban ditemukan di areal perladangan dengan kondisi tanpa kepala.
“Tersangka sudah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Terkait motif pembunuhan yang diduga dilakukannya masih kita selidiki,” kata Zaky.
Kapolres berharap semua pihak dapat mempercayakan proses penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut kepada Kepolisian.