Polisi Bekuk 4 Terduga Perampok Bersenpi di Aceh Timur

Polisi Bekuk 4 Terduga Perampok Bersenpi di Aceh Timur
Foto: Istimewa

ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur tidak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap aksi perampokan yang terjadi di toko pakaian Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, pada Minggu (31/10) lalu.

Empat terduga pelaku perampokan bersenpi tersebut dibekuk Polisi di kawasan perkebunan PT Wira Perca, Kecamatan Rantau Panjang, Aceh Timur, Aceh, Selasa (02/11).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy membenarkan penangkapan itu. Dia menjelaskan, saat ini keempat para pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Aceh Timur.

“Empat pelaku yakni BY alias RJ (33), MH (26), RS (28) dan MS (34) semuanya warga Rantau Peureulak, Aceh Timur,” ujar Kabid Humas.

Dari penangkapan itu Polisi mengamankan sepucuk pistol jenis FN beserta magazin dan dua butir peluru. Lalu, dua unit motor, tas berisi uang Rp30,855.000, empat unit telepon seluler dan satu pirek kaca yang diduga bekas sabu.

“Masih dilakukan pemeriksaan, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dan kekerasan," ucapnya.