Polisi Amankan Sempat Senpi Ilegal dan Peluru dari Rumah Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah

Polisi Amankan Sempat Senpi Ilegal dan Peluru dari Rumah Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah
Foto: Istimewa

LAMPUNG TENGAH-Polisi mengamankan empat senjata api (senpi) illegal dan beberapa peluru dari rumah oknum anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MDM (42).

Polisi kemudian menyita hasil termuan tersebut untuk dijadikan barang bukti.

Penggeledehan di rumah MDM (42) dilakukan Polisi setelah insiden penembakan yang terjadi pada Sabtu (6-7-2024) kemarin sekitar pukul 10.00 WIB pada pesta pernikahan penyambutan besan di rumah Aliudin Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.

Untuk memeriahkan acara, MDM melepas tembakan ke udara melalui pistol yang dibawanya. Namun, peluru menyasar ke arah seorang warga bernama Salam (35). Akibatnya korban meninggal dunia terkena.

Polisi kemudian menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit menjelaskan bahwa MSM diamankan bersama barang bukti berupa Satu pucuk senpi jenis Zoraki MOD 914-T, Satu buah magazine, empat buah selongsong amunisi, satu pucuk senpi laras panjang FNC Belgia, satu buah magazine.

“Kemudian, satu buah tas senjata warna hijau, satu pucuk senpi HS + magazine, satu pucuk senpi Revolver Cobra, dua buah magazine 2 box senpi kosong, satu box alat pembersih senpi, satu buah surat Garuda Shooting Club, empat butir selongsong amunisi kaliber 5, 56 mm, dan tiga butir selongsong amunisi kaliber 9 mm,” urai Kapolres.

Seluruh barang bukti tersebut didapat dari hasil olah TKP, Tim gabungan menggeledah 3 rumah, diantaranya satu rumah tersangka di Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya dan satu rumah MSM di  Jalan Cempaka  Margorejo Metro Selatan Kota Metro, serta satu rumah milik SW warga  Bumi Nabung Timur.