Polisi Amankan Oknum Sopir Pelaku Pencabulan di Lampung Selatan

Polisi Amankan Oknum Sopir Pelaku Pencabulan di Lampung Selatan
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – Dedi alias Jablay (25), warga Desa Tanjungbaru, Merbaumataram, Lampung Selatan, diringkus aparat Polsek setempat di perumahan Batusuluh, Bandarlampung, pada Sabtu (24/10) kemarin.

Pria yang berprofesi sebagai sopir itu diduga telah melakukan pencabulan terhadap korban EL(22)

Kapolsek Merbaumataram Iptu Aspul Nizwan mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar N mengungkapkan, pelaku tidak kuat menahan nafsu bejat saat melihat korban.

“Tangan korban ditarik lalu dipeluk. Pelaku juga mencium leher dan pipi serta meremas kemaluan korban,” ungkap Aspul, Minggu (25/10).

Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Merbaumataram.

“Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Merbaumataram berserta anggota buser serta di Back Up Polres Lampung Selatan melakukan penyelidikan kasus pencabulan tersebut,” kata Aspul.

Dia mengatakan, pada Sabtu kemarin, Polisi berhasil meringkus pelaku di Bandarlampung.

“Pelaku kini telah diamankan di Polsek Merbaumataram untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Aspul.