Polda Lampung Selidiki Kasus Napi Anak Tewas di LPKA

BANDARLAMPUNG – Polda Lampung melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya narapidana (napi) anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tegineneng, Pesawaran.
Korban tewas berinisial RF (15) diduga dianiaya sesama napi.
“Ditreskrimum Polda Lampung sudah turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan kasusnya,” ungkap Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (14/7/2022).
Sementara, dari olah TKP yang dilakukan Satreskrim Polresta Bandarlampung, pihak Kepolisian menyita sejumlah barang bukti antara lain adalah 1 buah KTP, 1 buah KK, 1 buah Akta dan 9 buah foto korban dalam keadaan luka lebam.
Kronologi kejadian bermula saat keluarga korban mendapatkan kabar bahwa korban sakit, kemudian pada pda Senin (11/7/2022) saat keluarga korban datang membesuk didapati korban dalam keadaan luka luka lebam disekujur tubuh, pada saat keluarga korban meminta konfirmasi, didapati info bahwa korban dipukuli oleh rekan-rekannya yang juga menjalani pembinaan.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan, dan pada 12 Juli 2022, keluarga korban mendapatkan info dari rumah sakit bahwa korban meninggal dunia.