Polda Lampung Musnahkan Ratusan Pucuk Senpi Rakitan

BANDARLAMPUNG – Polda
Lampung memusnahkan 566 pucuk senjata api (senpi) rakitan dari berbagai jenis
dan 295 amunisi ilegal dengan beragam ukuran.
Pemusnahan berlangsung usai apel gabungan di Mapolda
Lampung, Rabu (30/8/2023), dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaikdi dan Kapolda
Lampung Irjen Pol Helmy Santika.
Pada kesempatan itu Polda Lampung memberikan penghargaan bagi
personel Tekab 308 yang berprestasi dalam penanganan dan pengungkapan tindak
pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian
kendaraan bermotor atau yang sering disebut C3 (Curas, Curat, dan Curanmor),
serta beberapa kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat luas dapat
segera diungkap dalam kurun waktu relatif singkat.
Kepada para personel yang telah mendapatkan penghargaan
Kapolda mengucapkan terimakasih atas dedikasi serta loyalitas terhadap tanggung
jawab yang diemban.
Tak hanya itu, Gubernur Lampung juga memberikan penghargaan
kepada Ditreskrimum Polda Lampung, Wadireskrimum Polda Lampung, beserta jajaran.