Polda Lampung Musnahkan Ratusan Pucuk Senpi Rakitan

Polda Lampung Musnahkan Ratusan Pucuk Senpi Rakitan
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG – Polda Lampung memusnahkan 566 pucuk senjata api (senpi) rakitan dari berbagai jenis dan 295 amunisi ilegal dengan beragam ukuran.

Pemusnahan berlangsung usai apel gabungan di Mapolda Lampung, Rabu (30/8/2023), dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaikdi dan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

Pada kesempatan itu Polda Lampung memberikan penghargaan bagi personel Tekab 308 yang berprestasi dalam penanganan dan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor atau yang sering disebut C3 (Curas, Curat, dan Curanmor), serta beberapa kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat luas dapat segera diungkap dalam kurun waktu relatif singkat.

Kepada para personel yang telah mendapatkan penghargaan Kapolda mengucapkan terimakasih atas dedikasi serta loyalitas terhadap tanggung jawab yang diemban.

Tak hanya itu, Gubernur Lampung juga memberikan penghargaan kepada Ditreskrimum Polda Lampung, Wadireskrimum Polda Lampung, beserta jajaran.