Polda Jateng Tembak Ditempat Napi Asimilasi yang Lakukan Kejahatan

Polda Jateng Tembak Ditempat Napi Asimilasi yang Lakukan Kejahatan
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Sutisna Fitriana

SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) akan melakukan tindakan tegas tembak ditempat kepada nara pidana (napi) yang bebas berkat program asimilasi apabila kembali melakukan kejahatan.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Sutisna Fitriana mengatakan pihak Polda Jateng terus akan melakukan upaya pemantauan dan pencegahan tindak kejahatan yang sifatnya membahayakan kepada masyarakat kepada narapidana asimilasi yang bebas.

"Data napi asimilasi di wilayah Jateng sendiri ada sekitar 1.771 orang yang sudah kembali ke masyarakat,"ujarnya, kepada monologis.id, Selasa (21/04).

Menurutnya, ada sekitar sembilan tersangka dari napi asimilasi dan sudah diketahui yang tertangkap lagi melakukan kejahatan atau tindak pidana yang dilakukan di beberapa Polres seperti Jepara, Sukoharjo, Kebumen, Sragen, Banyumas, Solo dan Polrestabes Semarang.

"Saya tegaskan disini dari para napi asimilasi yang sudah bebas tersebut apabila melakukan tindak kejahatan lagi serta melakukan pengancaman yang sifatnya membahayakan Masyarakat akan ditembak ditempat serta tidak ada kata ampun bagi mereka,"tuturnya.