Polda Jateng Pecat Personel Terbukti Narkotika

SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) bertindak tegas dengan memecat oknum anggotanya yang terbukti menggunakan atau mengedarkan narkotika.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan saat ini sudah diamankan dua orang anggota dari kepolisian yang melakukan menggunakan narkotika jenis sabu.

"Kami tidak pandang bulu kepada siapapun baik anggota Polri maupun masyarakat dan  saat ini sudah diamankan dua pelaku pengguna narkotika, keduanya anggota Polda Jawa Tengah," ujarnya, Senin (22/02).

Menurutnya, Kapolda Jateng dengan jelas mengatakan tindak tegas bagi anggota yang terlibat narkoba tidak ada kata lain yaitu pecat.

Dia menambahkan, anggota dari Polres Wonogiri berpangkat AKP juga telah diamankan kedapatan menggunakan narkotika dan anggota ini juga tidak memiliki jabatan apapun.

“Jadi anggota ini, lanjutnya, sudah beberapa kali menggunakan narkoba, kemudian di Wonogiri dilakukannya lagi dan pelaku kita tangkap bersama barang buktinya satu paket sabu seberat 0,7 gram,” ungkap Iskandar.

"Sedangkan yang di Salatiga, barang buktinya ada 9 paket dan saat ini dalam proses penyidikan Res Narkoba Polda Jawa Tengah," pungkasnya.