Polda Banten Putar Balik 6.951 Kendaraan saat PPKM Darurat

SERANG - Hari keenam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polda Banten bersama Korem 064/MY dan Forkopimda melakukan penegakan protokol kesehatan (prokes) sebanyak 4.892 kali, patroli sebanyak 613 Kali dengan kekuatan personel 262 orang.
"Hasil pelaksanaan pemeriksaan Kendaraan sebanyak 14.814 Unit, dan diantaranya sebanyak 6.951 kendaraan diputarbalikkan yaitu R2 sebanyak 3.727 , R4 sebanyak 2.833, untuk Bus sebanyak 197, serta Mobil Barang sebanyak 194 Kendaraan, " ujar Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho melalui Kabidhumas Kombes Pol Edy Sumardi, Jumat (09/07).
Lebih lanjut Edy Sumardi menyampaikan Polda Banten dan tim gabungan melakukan Pemeriksaan hasil Rapid tes antigen dan hasil bebas COVID-19.
"Kami juga melakukan Rapid tes Antigen dengan hasil yang negatif sebanyak 3.986 Orang, yang positif tidak ada, warga yang menunjukkan Sertifikat Vaksin sebanyak 9.032 Orang, dan Surat Bebas COVID 19 sebanyak 3.203 Kali, " Ujar Edy Sumardi.
Edy menjelaskan tempat pembatasan dan pengendalian di wilayah hukum Polda Banten dan Polres jajaran ada 19 titik pos pembatasan/penyekatan, dan 15 titik Pos Pengendalian yang disiapkan. Petugas gabungan akan berjaga selama 24 jam.
Terakhir Edy Sumardi menegaskan Patroli PPKM Darurat ini untuk mengetahui apakah peraturan dalam PPKM darurat sudah berjalan, dan ini dapat dilihat dari tingkat kesadaran masyarakat di wilayah Hukum Polda Banten
Selanjutnya kegiatan bertujuan untuk menekan COVID-19 yang saat ini penyebarannya tengah masif Sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar aman dan kondusif.