PNBP Meningkat, Unila Naikan Gaji ASN dan Non-ASN

UNIVERSITAS LAMPUNG - Gaji remunerasi bagi ASN dan gaji non-ASN baik dosen maupun tenaga kependidikan (tendik) di Universitas Lampung (Unila) dipastikan naik.
Kebijakan ini merupakan keinginan kuat rektor dan para wakil rektor selaku pimpinan Unila untuk meningkatkan kesejahteraan dosen dan tendik.
“Berdasarkan pertumbuhan dan penguatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), maka rektor dan jajaran pimpinan Unila telah memutuskan untuk menaikkan gaji remunerasi bagi ASN dan gaji non-ASN,” kata Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (BUK) Unila Prof Dr Asep Sukohar, Rabu (18/5/2022)
Dia menjelaskan, kebijakan resmi menaikkan gaji remunerasi ASN dan gaji non-ASN di Unila baru kali ini terjadi sejak berlakunya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 1262/KMK.05/2015 sebagai dasar pemberian gaji remunerasi ASN dan gaji non-ASN dengan PNBP Unila TA 2015 saat itu senilai Rp186 miliar.
“Penerbitan KMK Nomor 123/KMK.05/2022 tanggal 11 April 2022 sebagai dasar untuk menaikkan gaji remunerasi ASN dan gaji non-ASN merupakan buah perjuangan panjang selama kurang lebih satu tahun yang dilakukan rektor, para wakil rektor, beserta jajaran,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan ini memberikan makna tersendiri ketika usaha untuk meningkatkan kesejahteraan dosen dan tendik berhasil dilakukan pada masa tren penurunan besaran PNBP sebagai dampak dari pandemi virus Covid-19 dalam data berikut TA 2018 adalah Rp298 miliar; TA 2019 turun menjadi Rp283 miliar; dan TA 2020 turun kembali menjadi Rp278 miliar; kemudian TA 2021 berhasil naik 25% menjadi Rp348 miliar.
“Besaran gaji remunerasi dosen dan tendik ASN dinaikkan 20% per bulan dari gaji remunerasi sebelumnya, kedua, besaran gaji dosen dan tendik non-ASN dinaikkan Rp200 ribu per bulan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Rektor Unila Prof Dr dalam acara halal bihalal yang digelar Rabu, 11 Mei 2022 lalu mengungkapkan data penambahan atau penguatan PNBP Unila Tahun Anggaran (TA) 2021 naik 25% dari semula sebesar Rp278 miliar menjadi Rp348 miliar.
PNBP Unila pada tahun anggaran 2022 diestimasikan meningkat menjadi Rp380 miliar dan pada tahun anggaran berikutnya bisa mencapai Rp400 miliar yang diprediksi pada saat itu Unila sudah berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).