Plt Bupati Waykanan Tegaskan Komitmen Pembentukan Koperasi Merah Putih

WAYKANAN-Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Waykanan, Ayu Asalasiyah, menerima kunjungan kerja Staf Khusus Menteri Koperasi Republik Indonesia sekaligus Koordinator Wilayah IV Satgas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Prof Ambar Pertiwinungrum, dalam rangka pemantapan Koperasi Desa Merah Putih se-Kecamatan Buay Bahuga.
Kegiatan berlangsung di Balai Kampung Nuar Maju, Kecamatan Buay Bahuga, Jumat (16-5-2025).
Ayu menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Kabupaten Waykanan telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Waykanan Nomor : 900/208/IV.15-WK/2025 tentang Dukungan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Berdasarkan peraturan tersebut, setiap Kampung/Kelurahan diwajibkan membentuk satu Koperasi Merah Putih.
“Program ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Koperasi Desa Merah Putih, yang manfaat lainnya adalah Penciptaan lapangan kerja, Menampung hasil pertanian, Memperpendek rantai distribusi, Menekan harga di tingkat konsumen, Memutus jeratan tengkulak/rentenir dan Menjauhkan dari pinjol,” ujar Ayu.
Ayu melaporkan bahwa dari total 227 Kampung/Kelurahan yang telah diberikan sosialisasi mengenai Koperasi Merah Putih, sebanyak 183 Kampung (atau sekitar 80%) telah melaksanakan musyawarah pembentukan koperasi. Namun demikian, dua koperasi baru yang telah mengantongi badan hukum melalui notaris dan AHU. Sementara itu, di Kecamatan Buay Bahuga, 9 (sembilan) Kampung telah 100 persen menyelesaikan pembentukan koperasi.
“Saya berharap dalam kegiatan pemantapan Koperasi Merah Putih ini, Prof. Ambar dapat memberikan arahan serta pembekalan bagi seluruh koperasi yang telah terbentuk di Kecamatan Buay Bahuga,” tutup Ayu.