Plh Walikota Bandar Lampung Resmi Dijabat Badri Tamam

BANDAR LAMPUNG – Habisnya masa jabatan lima tahun Walikota Bandar Lampung Herman HN. Diikuti oleh penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Badri Tamam Menjabat Sebagai Pelaksana Harian (Plh) Walikota Bandar Lampung, pada Rabu (17/2).
Masa Tugas Herman HN, sebagai Walikota Bandar Lampung pada 17 Februari 2021, maka surat penunjukan Badri Tamam menjadi Plh Walikota bernomor 120/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021 yang ditujukan kepada 32 Gubernur se-Indonesia termasuk Provinsi Lampung.
Dalam Sambutannya Badri Tamam, mengatakan yang akan Beliau lakukan sebagai Plh Walikota nantinya adalah memastikan penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik agar berjalan dengan baik.
"Saya mendapatkan surat perintah tugas sebagai plh dalam rangka melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari kurang lebih 10 hari," kata Plh Wali Kota Bandarlampung Badri Tamam
"Juga koordinasi masalah ketertiban dengan aparat keamanan, tugas pencegahan dan pengendalian Covid-19, tugas sehari-hari itu seperti itu. Tidak boleh mengambil kebijakan strategis, masalah keuangan, masalah organisasi kepegawaian dan sebagainya. Kalau mau ngambil (keputusan) harus ada izin dari Menteri Dalam Negeri," kata Badri
Ia juga menambahkan bahwa tugas terpenting Plh nanti adalah bagaimana mempersiapkan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung.