Pj Gubernur Lampung Terima SK Dewan Penyantun Polinela

BANDARLAMPUNG-Pj Gubernur Lampung Samsudin Surat Keputusan (SK) Dewan Penyantun Politeknik Negeri Lampung (Polinela).
SK tersebut diserahkan Sarono selaku Direktur Kampus Polinela di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Bandarlampung, Rabu (17-7-2024).
Pada pertemuan itu juga dibahas isu terkini yang ada di Provinsi Lampung, termasuk sinergitas Polinela dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam percepatan pembangunan di Provinsi Lampung.
Turut hadir Wakil Direktur (Wadir) 1 Polinela Dwi Puji Hartono, Wadir 2 Beni Hidayat, Wadir 3 Agung Adi Candra, Wadir 4 Eko Winkenali, beserta jajaran civitas akademika Polinela. Serta didampingi Kepala BPKAD, serta Kabid pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah dari Pemerintah Provinsi Lampung.