DPRD Tulangbawang Barat Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2024

TULANGBAWANG BARAT–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat, Lampung, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2024, serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) 2024 dan pembicaraan dua Raperda Kabupaten Tulangbawang Barat.
Paripurna berlangsung pada Selasa (3/10/2023) dipimpin Ketua DPRD Tulangbawang Barat Ponco Nugroho dan dihadiri 20 anggota DPRD dan dua orang diantaranya mengikuti secara zoom meeting.
PJ Bupati Tulangbawang Barat, Lampung, M Firsada, pada kesempatan iitu menyampaikan, secara garis besar Raperda APBD 2024, yaitu Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp905.112.024.320, Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp49.851.924.890., dan Pendapatan Transfer, sebesar Rp855.260.099.430.
Kemudian Belanja Daerah. Yang mana jumlah Belanja pada Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 897.089.245.320, yang terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp.639.876.573.107., Belanja Modal sebesar Rp111.922.373.450., Belanja Tidak Terduga sebesar Rp2.500.000.000., dan Belanja Transfer Rp142.790.298.763.
"Sementara target Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Raperda APBD 2024 sebesar Rp5.977.221.000. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp14.000.000.000," terangnya.
Firsada menambahkan, Pemkab Tulangbawang Barat selalu berkomitmen dan berupaya sebaik mungkin dalam menjalankan program dan kegiatan juga pelayanan kepada Masyarakat dengan mengedepankan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
"Selayaknya kita berikan apresiasi dan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran DPRD yang telah mempersiapkan dan melakukan pembahasan-pembahasan atas 2 Raperda Kabupaten Tulangbawang Barat hingga akhirnya tercapai kata sepakat dan disetujui melalui Rapat Paripurna yang kita ikuti bersama pada hari ini," tuturnya.