Pj Bupati Maybrat Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2023 di DPRD

MAYBRAT - Penjabat
(Pj) Bupati Maybrat, Papua Barat, Bernhard E Rondonuwu menyampaikan nota
keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2023 dalam
rapat Paripurna di DPRD setempat, Selasa (20/12/2022).
Rondonuwu menyampaikan, dalam penyusunan APBD 2023 Pemkab
Maybrat berpedoman pada Permendagri 84 Tahun 2022 dengan prinsip proporsional,
hemat, didasarkan pada kebutuhan yang mendesak, dan mendasar urusan
pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta kemampuan fiskal daerah.
"Dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan
Perundang-Undangan yang lebih tinggi," kata Rondonuwu.
Pada kesempatan itu, Rondonuwu juga memohon dukungan semua
pihak khususnya para tokoh masyarakat, intelektual dan tokoh Agama yang ada di Aifat
untuk terus mendukung Pemerintah Daerah, TNI/Polri agar pembangunan di Aifat
Timur Raya yang menjadi prioritas program di tahun 2023 dapat terlaksana dengan
baik dan situasi dapat kembali aman dan kondusif.
Rapat ini dibuka oleh Pimpinan DRPD Maybrat, Ferdinando
Salossa, dan dihadiri seluruh unsur Pimpinan dan anggota DPRD, Sekda, dan
seluruh Pimpinan OPD setempat.