Pj Bupati Maybrat Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2023 di DPRD

Pj Bupati Maybrat Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2023 di DPRD
Foto: Istimewa

MAYBRAT - Penjabat (Pj) Bupati Maybrat, Papua Barat, Bernhard E Rondonuwu menyampaikan nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2023 dalam rapat Paripurna di DPRD setempat, Selasa (20/12/2022).

Rondonuwu menyampaikan, dalam penyusunan APBD 2023 Pemkab Maybrat berpedoman pada Permendagri 84 Tahun 2022 dengan prinsip proporsional, hemat, didasarkan pada kebutuhan yang mendesak, dan mendasar urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta kemampuan fiskal daerah.

"Dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan Perundang-Undangan yang lebih tinggi," kata Rondonuwu.

Pada kesempatan itu, Rondonuwu juga memohon dukungan semua pihak khususnya para tokoh masyarakat, intelektual dan tokoh Agama yang ada di Aifat untuk terus mendukung Pemerintah Daerah, TNI/Polri agar pembangunan di Aifat Timur Raya yang menjadi prioritas program di tahun 2023 dapat terlaksana dengan baik dan situasi dapat kembali aman dan kondusif.

Rapat ini dibuka oleh Pimpinan DRPD Maybrat, Ferdinando Salossa, dan dihadiri seluruh unsur Pimpinan dan anggota DPRD, Sekda, dan seluruh Pimpinan OPD setempat.