Pj Bupati Labuhanbatu Hadir Paripurna DPRD tentang LKPJ 2020

Pj Bupati Labuhanbatu Hadir Paripurna DPRD tentang LKPJ 2020
Foto: Zainal Arifin Lase/monologis.id

LABUHANBATU – Pj Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang menghadiri rapat paripurna DPRD setempat tentang laporan Panitia Khusus (Pansus) atas Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2020 di ruang rapat Kantor DPRD, Rabu (16/06).

Turut hadir Ketua DPRD Meika Riyanti Siregar beserta anggota DPRD dari masing-masing Fraksi, Sekdakab Muhammad Yusuf Siagian, para Asisten dan Pimpinan OPD Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Dalam rapat tersebut, Fraksi Nasdem menyampaikan pandangan akhir bahwa pada 2020 masih ada program-program pemerintah yang kurang tepat sasaran. Sebagai contoh, bantuan belanja hibah, dan Fraksi Nasdem melihat penyaluran tidak tepat sasaran, akibatnya beberapa program yang wajib, tidak dapat dibayarkan, antara lain pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak terbayarkan selama tiga bulan.

Juga pembayaran honorarium guru MDTA, bantuan Beasiswa berprestasi dan juga kewajiban kepada pihak ketiga, ada beberapa program yang wajib tidak dapat dibayarkan karena kondisi kemampuan keuangan daerah yang terbatas.

Sementara Fraksi Perindo dalam penyampaian pandangan akhirnya menyampaikan bahwa Bupati Labuhanbatu kurang maksimal dalam menjalankan roda pemerintahan daerah, baik dalam pengelolaan anggaran maupun memimpin sistem pemerintahan daerah Labuhanbatu, sehingga ada beberapa capaian yang tidak sesuai antara lain, capaian penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, kinerja daripada OPD yang kurang serius dalam menjelaskan terkait dinasnya masing-masing.