Pilkades Serentak Pesawaran Ditunda

PESAWARAN – Bupati Pesawaran, Lampung, Dendi Ramadhona Surat Edaran (SE) terkait penundaan pelaksaan Pemiihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Pesawaran 2021.
Penundaan itu seiring meningkatnya kembali kasus COVID-19 di Pesawaran.
“Melihat perkembangan penyebaran COVID-19 di Pesawaran, saya selaku Ketua satuan gugus tugas penanganan COVID-19 harus mengambil langkah-langkah kebijakan terkait pelaksanaan Pilades serentak,” kata Dendi dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Kamis (08/07).
Dendi meyampaikan, tahapan Pilkades serentak 2021 dihentikan sampai tahapan verifikasi berkas bakal calon kepala desa di tingkat kabupaten.
“Tahapan selanjutnya ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” kata dia.
"Ini kami lakukan, karena kami tidak ingin lonjakan kasus baru COVID-19 terus bertambah," imbuh Dendi.
Selain itu, penundaan pelaksanaan pilkades serentak ini bersamaan dengan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat yang salah satu poinnya melarang kerumunan.
Pelu diketahui, pelaksanaan Pilkades serentak pada 37 desa di Pesawaran sedianya akan digelar 26 Agustus mendatang.