Pilkades Serentak 2023 Lampung Selatan: 5 Desa Miliki Lebih dari 5 Bakal Calon

LAMPUNG SELATAN- Sebanyak 42 desa dari 13 kecamatan di
Kabupaten Lampung Selatan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)
serentak tahun 2023.
Namun, dari 42 desa tersebut, terdapat 5 desa yang memiliki
lebih dari 5 bakal calon kepala desa, yakni Desa Rangai Tri Tunggal dan Tanjung
Agung Kecamatan Katibung, Desa Serdang dan Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang,
dan Desa Sinar Rejeki Kecamatan Jati Agung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten
Lampung Selatan, Erdiyansyah mengatakan, bahwa sesuai aturan, jika terdapat
calon kepala desa (kades) yang lebih dari 5 orang, maka akan dilakukan seleksi
berupa tes pembobotan bakal calon (balon) kades.
“Ada 5 desa yang kita lakukan pembobotan, totalnya ada 35
orang. Rinciannya, Desa Rangai Tritunggal 8 balon kades, Desa Sinar Rezeki 8
balon kades, Desa Tanjung Agung 7 balon kades, serta Desa Serdang dan Way Galih
masing-masing 6 balon kades,†kata Erdiyansyah saat acara tes pembobotan balon
kades di Aula Bagus Burhan STAI YASBA Kalianda, Selasa (8/8/2023).
Erdiyansyah menyampaikan, seleksi yang dilakukan meliputi
tes tertulis yang digabung dengan pembobotan berdasarkan skor usia, pengalaman
pemerintahan dan tingkat pendidikan.
“Ada kategori penilaiannya. Disamping mereka (balon kades)
harus besar dalam nilai tes tertulisnya, indikator seperti usia, pendidikan
terakhir dan pengalaman di pemerintahan juga harus baik, agar bisa lolos
sebagai calon kades,†ungkap Erdiyansyah.
Erdiyansyah menambahkan, seleksi atau tahapan pembobotan
tersebut masih menjadi satu rangkaian dalam verifikasi berkas yang telah
dilaukan Panitia Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2023 Tingkat Kabupaten
Lampung Selatan.
“Hasil dari pembobotan ini nanti akan diumumkan. Sehingga
tiap desa terdapat 5 balon kades yang ditetapkan sebagai calon kades pada
Pilkades Serentak 2023,†kata Erdiyansyah.
Sementara itu, menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan,
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Eka Riantinawati berharap, dengan adanya
seleksi tambahan tersebut, tidak akan ada kesalahan informasi terkait seleksi
administrasi bagi balon kades.
“Harapannya dengan seleksi tambahan ini, kedepan dalam
pelaksanaannya tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan,†kata Eka
Riantinawati saat memberikan sambutan.
Eka Riantinawati juga menyampaikan, kepada 35 orang balon
kades yang mengikuti seleksi tambahan tersebut, akan dilakukan serangkaian test
tertulis. Dimana dalam pelaksanaannya akan dilakukan dengan sistem gugur.
“Sehingga nanti hanya 5 orang balon kades yang akan diambil
dan dapat mengikuti Pemilihan Kepala Desa di wilayahnya masing-masing,†ujar
Eka Riantinawati.
Eka Riantinawati juga berpesan kepada semua pihak yang
terlibat langsung dalam pelaksanaan seleksi tambahan tersebut, kiranya untuk
dapat memfasilitasi dan berkomitmen menjaga netralitas. Sehingga semua bakal
calon kades dapat mentaati semua tahapan yang ada.
“Kepada balon kades yang telah diverfikasi berkasnya, agar
senantiasa tetap menjaga kebersamaan menuju tahapan selanjutnya. Serta terus
tingkatkan kapasitas keilmuan dan wawasan di miliki. Sehingga dapat menjadi
motor penggerak pembangunan di desa yang
akan dipimpin nantinya,†kata Eka Riantinawati menutup sambutannya.