PI 1 Krakatau Dukung Kebijakan Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan

PI 1 Krakatau Dukung Kebijakan Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan
Junaedi | Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG – Ketua Pajero Indonesia One Chapter Krakatau, Junaedi, mendukung penuh kebijakan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal terkait perpanjangan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung hingga 6 Desember 2025. 

“Tentunya kita menyambut gembira dan mendukung penuh kebijakan yang sangat membantu bagi para pemilik kendaraan bermotor di Provinsi Lampung yang hendak membayar pajak,” kata Junaedi, Kamis (30-10-2025).

Ketua Sikambara ini menyampaikan jika kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

“Tentunya juga memberikan kemudahan bagi masyarakat terutama bagi yang telah menunggak pajak,” kata pemilik rumah makan Minang Indah ini.

Program pemutihan ini, lanjut Junaedi, bukan hanya membantu wajib pajak, tapi juga mempercepat realisasi PAD.

“Kita dukung agar diperpanjang, apalagi manfaatnya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Junaedi.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal telah memperpanjang program pemutihan kendaraan bermotor hingga 6 Desember mendatang.

“Pemutihan yang seharusnya berakhir 31 Oktober kita perpanjang hingga 6 Desember 2025 mendatang. Mudah-mudahan masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini,” ungkap Mirza, Kamis, 30 Oktober 2025.