PGK Minta KPK Periksa Aset Azis Syamsuddin di Lampung Tengah
LAMPUNG TENGAH - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Tengah mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap status tersangka Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Aziz Syamsuddin.
Diketahui, Aziz Syamsudin tersandung kasus Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.
PGK Lampung Tengah menilai KPK sudah sesuai prosedur dan cukup alat bukti sehingga Aziz ditetapkan sebagai tersangka.
Bidang Hukum dan HAM PGK Lampung Tengah, Rizki Aji Saputra, menilai bahwa penetapan Aziz Syamsudin sebagai tersangka tentu menjadi perhatian, dan sorotan publik. Dimana kasus ini masuk di ranah Lampung Tengah.
"Kami minta atensi khusus kepada KPK dan APH, agar aset-aset Aziz yang ada di Lampung Tengah di cek juga. Yang mana diketahui bahwa aset Aziz ada di Lampung Tengah dan Bandarlampung karena beliau dari Dapil II Lampung termasuk Lampung Tengah," ujar Rizki, Sabtu (25/09).
Jadi, lanjut Rizki, tidak mungkin kalau aktifitas bisnis Azis tidak ada di Lampung Tengah, “Maka dari itu kami PGK Lampung Tengah meminta atensi khusus kepada KPK," harap Rizki.