Petugas Layanan Kemenkumham Banten Dilatih Bahasa Isyarat

SERANG - Kantor
Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten memberikan pelatihan
bahasa isyarat kepada perwakilan pegawai pada tiap Divisi dan Unit Pelaksana
Teknis Wilayah Banten.
Pelatihan diberikan pada acara sosialisasi pengenalan
Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkumham Banten, Kamis (14/9/2023).
Pengurus Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo) Banten,
Clara Greta Aktalisa, pada materinya menyampaikan variasi bahasa isyarat di
Indonesia. Menurutnya, ada banyak dan bahasa isyarat ini jangan sampai punah.
"Bahasa isyarat penting untuk dipelajari, karena
komunikasi menggunakan bahasa isyarat tidak hanya digunakan untuk berkomunikasi
dengan teman tuli, tapi juga bisa digunakan untuk kebutuhan lain". lanjut
Clara.