Petani Plasma Blokir Jalan PT Rajawali Jaya Perkasa

Petani Plasma Blokir Jalan PT Rajawali Jaya Perkasa
Foto: Syafarudin Delvin/monologis.id

KUBU RAYA - Puluhan petani plasma sawit memblokir akses keluar masuk PT Rajawali Jaya Perkasa (RJP) di Dusun Telokbinjai dan Wonosari,  Kecamatan Sungairaya, Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (04/10).

Aksi tersebut buntut ketidakjelasan bagi hasil yang dijanjikan perusahaan ke petani sejak 2017 silam.

Para petani menuntut hak mereka dari hasil panen buah kelapa sawit.

“Sesuai janji PT RJP dari hasil panen buah pembagian 60 untuk perusahaan dan 40 untuk lahan plasma kelapa sawit milik kami,” kata Ahmad Zaenuri dalam orasinya.

Menurutnya, para petani selama ini sudah cukup sabar dengan janji-janji PT RJP.

Pada aksi tersebut para petani menyampaikan enam tuntutan, diantaranya;

1. PT Rajawali Jaya Perkasa (RJP) harus segera membayarkan hasil usaha (HU) dengan petani plasma terhitung mulai 2017—2021 sesuai kesepakatan bersama.

2. PT RJP harus melaksankan pengelolahan lahan standar perkebunan

3. Dalam pengelolahan lahan PT RJP harus jujur dan terbuka transparan

4. Bila mana PT RJP tidak mampu mengelola lahan standar perkebunan maka lahan dan SHM masyarakat harus segera di kembalikan

5. Atas kelalaian PT RJP sehingga ada lahan masyarakat yang telah di kerja samakan dengan PT RJP menjadi tumpang tindih dengan pihak ke III maka SHM harus segera di kembalikan ke pemiliknya

6. Lahan masyarakat yang telah dikerjakan oleh PT RJP namun belum ada kesepakatan terlebih dahulu dengan pemilik lahan maka harus segera diselesaikan.

“Kami hanya meminta hak kami sebagai petani sesuai perjanjian yang sudah disepakati," kata dia.