Pesta Sabu di Terbanggi Besar Digerebek Polisi

Pesta Sabu di Terbanggi Besar Digerebek Polisi
Foto: Istimewa

LAMPUNG TENGAH-Dua pria dan seorang wanita sedang asyik pesta sabu-sabu di sebuah kontrakan di Kampung Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Jumat (28/6/2024). Mereka digerebek Satres Narkoba Polres Lampung Tengah.

Pelaku berinisial GM (36), HS (53) dan seorang wanita berinisial ST (36). GM warga Kelurahan Candi Rejo Kecamatan Way Pengubuan, sementara HS warga Tanjung Ratu Ilir dan ST warga Kelurahan Sulusuban Kecamatan Seputih Agung.

"Ketiganya kedapatan sedang mengkonsumsi sabu-sabu, berikut alat konsumsi sabu yang sedang mereka gunakan," kata Plh. Kasat Res Narkoba AKP Eko Heri Susanto, Sabtu (29-6-2024).

Polisi menggeledah badan dan sekeliling tersangka. Ditemukan barang bukti sebuah plastik kecil berisi sabu-sabu, 2 jarum sumbu api, sebuah sekop warna putih, 3 buah alat hisab sabu/bong, 5 buah korek api gas, 3 buah pirek isi residu sisa pakai.

"Barang bukti tersebut diamankan dari tangan ketiga pelaku, di dapur, dan di dekat mereka," ungkapnya.

Kini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

"Para pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) pasal 127 ayat (1) huruf (a)Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.