Pesisir Barat Terima Bantuan Rumah Swadaya Rp9,239 Miliar

PESISIR BARAT-Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menerima program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) pada 2020 sebesar Rp9,239 Miliar untuk memperbaiki 515 unit rumah warga di tiga kecamatan yakni Kecamatan Pesisir Tengah, Ngaras, dan Ngambur.
Bantuan yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) itu, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pesibar, Agus Istiqlal di Kecamatan Ngambur, Jumat (07/08).
Bupati Agus memaparkan, 515 rumah itu tersebar di Kecamatan Pesisir Tengah sebanyak 218 rumah, Kecamatan Ngambur 47 rumah, dan Kecamatan Ngaras 250 rumah. "Setiap rumah akan diberikan bantuan sebanyak Rp17,5 juta," katanya.
Agus mengharapkan program bantuan rumah swadaya dan bantuan stimulan perumahan swadaya itu mendapat dukungan dari semua pihak. Program ini merupakan program prioritas pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam memperoleh rumah yang berkualitas dan layak huni.