Perubahan RT/RW Harus Didukung dengan Kemudahan Perizinan

Perubahan RT/RW Harus Didukung dengan Kemudahan Perizinan
Foto: Ranu Nugraha/monologis.id

PANDEGLANG - Rencana perubahan Tataruang Rencana Wilayah (RT/RW) sangat mendorong untuk peningkatan investasi di setiap daerah. Kendati demikian, permasalahan izinpun harus harus dipermudah karena merupakan faktor pendorong.

"RT/RW kita yang baru sudah ditetapkan dalam perda no 2 tahun 2020, ini merupakan satu kepastian untuk investor berinvestasi di Pandeglang. Namun saya juga berharap perizinannya jangan sampai dipersulit," kata Sekda Pandeglang, Banten, Pery Hasanudin pada acara sosialisasi perda no 2 tahun 2020 Tentang Tata Ruang pengganti perda no 3 tahun 2011, di Rizki Hotel Selasa (16/03).

RT/RW yang baru diyakini Pery akan memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di Pandeglang.

"Di RT/RW yang baru ini sudah ditetapkan wilayah mana saja yang boleh didirikan industri, sehingga lebih pasti dan lebih jelas," ujarnya.

Selain itu, adanya investasi juga akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang. "Dengan lapangan kerja terbuka pengangguran akan berkurang dan ekonomi meningkat sehingga masyarakat bisa sejahtera," imbuhnya.